Tempat Karaoke Mulai Patuh Membayar Royalti ke Musisi

Diposkan oleh blogekiyai on Thursday, 4 December 2014

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bisnis Karaoke saat ini telah menjamur di seluruh Indonesia khususnya di wilayah perkotaaan. Namun selama ini, lagu-lagu yang diputar selama ada di tempat Karaoke ternyata tidak membayar royalti kepada para musisinya, salah satunya band Kontak.

Diwakili oleh Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asirindo), para musisi tersebut saat ini mendapatkan royalti atas lagu-lagunya yang diputar di tempat karaoke.

"Pada tanggal 21 November lalu, salah satu tempat NAV Karaoke Keluarga, telah menandatangani peranjian pemberian Lisensi atas karya rekaman melalui Asirindo," terang, perwakilan Asirindo, Jusak Irwan Sutiono, dalam jumpa pers di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Irwan menambahkan, meski baru satu tempat karaoke yang menandatangani perjanjian itu, namun para musisi yang tergabung dalam Asirindo akan mendapatkan royalti berbasis pay per use/play.

"Sehingga penggunaan karya rekaman milik produser rekaman musik dan pelaku pertunjukan, mendapatkan penghasilan tambahan untuk mereka dari setiap lagu di lokasi karaoke yang telah sepakat," lanjut Irwan.

Irwan berharap agar tidak hanya satu tempat karaoke yang menghargai hak cipta para musisi, tapi setiap karaoke lainnya juga mau membuat kesepakatan bersama dalam pemberian lisensi dan royalti atas karya rekaman. Karena sesuai dengan Undang-undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Source : http://www.tribunnews.com/seleb/2014/12/03/tempat-karaoke-mulai-patuh-membayar-royalti-ke-musisi